Kebijakan Proses Penelaahan
Setiap naskah yang dikirim ke Ruang Pengabdian: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat melalui proses telaah sejawat tersamar ganda (double-blind peer review), yaitu identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan.
Tahapan penelaahan
- Seleksi awal. Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan Fokus dan Ruang Lingkup, kepatuhan terhadap Pedoman Penulisan dan template, kelengkapan sebagai artikel hasil pengabdian, serta tingkat kemiripan sesuai Kebijakan Plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan kepada penulis atau ditolak tanpa ditelaah.
- Penelaahan sejawat. Naskah yang lolos seleksi awal dikirim kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang ahli di bidangnya, dan minimal salah satunya berasal dari luar institusi penulis.
- Penilaian reviewer. Reviewer menilai naskah berdasarkan:
- kejelasan permasalahan mitra dan relevansi kegiatan dengan kebutuhan masyarakat;
- ketepatan metode pelaksanaan dalam menyelesaikan permasalahan mitra;
- kejelasan hasil kegiatan serta bukti dampak atau perubahan pada mitra;
- kedalaman pembahasan yang dikaitkan dengan literatur terkini;
- kesesuaian simpulan dengan hasil kegiatan; dan
- kualitas, kemutakhiran, dan relevansi daftar pustaka.
- Rekomendasi. Setiap reviewer memberikan salah satu rekomendasi: diterima, revisi minor, revisi mayor/telaah ulang, atau ditolak.
- Revisi. Penulis memperbaiki naskah sesuai masukan reviewer dan menyertakan tanggapan atas setiap masukan, dalam waktu [2 minggu].
- Keputusan editor. Ketua Editor mengambil keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer dan kualitas revisi. Apabila rekomendasi reviewer sangat berbeda, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.
- Penyuntingan dan penerbitan. Naskah yang diterima memasuki tahap penyuntingan, tata letak, dan pemeriksaan akhir oleh penulis, kemudian diterbitkan sesuai Jadwal Penerbitan.
Lama proses
Proses penelaahan hingga keputusan pertama umumnya memerlukan waktu [3–6 minggu] sejak naskah dikirim. Keseluruhan proses dari pengiriman hingga terbit umumnya memerlukan waktu [1–3 bulan], bergantung pada banyaknya revisi.
Kerahasiaan dan integritas
Reviewer wajib memperlakukan naskah sebagai dokumen rahasia dan mengungkapkan setiap konflik kepentingan. Seluruh proses penelaahan dilakukan melalui sistem Open Journal Systems (OJS), dan rekam jejak penelaahan tersimpan dalam sistem.














