Etika Publikasi

Ruang Pengabdian: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen menjaga standar etika tertinggi dalam proses publikasi. Pernyataan etika ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit, wajib memahami dan mematuhi ketentuan berikut.

Kewajiban Editor

  1. Memutuskan diterima atau ditolaknya naskah berdasarkan kualitas, orisinalitas, kesesuaian dengan Fokus dan Ruang Lingkup, serta hasil telaah, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, institusi, atau pandangan politik penulis.
  2. Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi tentang naskah kepada pihak selain penulis, reviewer, dan tim redaksi yang berkepentingan.
  3. Tidak menggunakan isi naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.
  4. Tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atas naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya, sesuai Kebijakan Konflik Kepentingan.
  5. Menangani dugaan pelanggaran etika secara adil sesuai pedoman COPE, serta menerbitkan koreksi atau penarikan artikel bila diperlukan.

Kewajiban Reviewer

  1. Membantu editor mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskah melalui penilaian yang objektif dan membangun.
  2. Segera memberi tahu editor apabila merasa tidak kompeten menelaah naskah atau tidak dapat menyelesaikannya tepat waktu.
  3. Memperlakukan naskah sebagai dokumen rahasia yang tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
  4. Memberikan penilaian secara objektif, disertai alasan yang jelas, tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
  5. Menunjukkan karya terkait yang belum dirujuk penulis, dan memberi tahu editor apabila menemukan kemiripan substansial dengan karya lain.
  6. Menolak menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya.

Kewajiban Penulis

  1. Menjamin bahwa naskah merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain.
  2. Melaporkan kegiatan pengabdian yang benar-benar telah dilaksanakan, serta menyajikan data dan hasil secara jujur tanpa fabrikasi maupun manipulasi.
  3. Mencantumkan sumber setiap gagasan, data, dan tulisan pihak lain yang digunakan, sesuai Kebijakan Plagiarisme.
  4. Hanya mencantumkan pihak yang memenuhi Kriteria Kepengarangan sebagai penulis, dan memastikan seluruh penulis menyetujui naskah yang dikirim.
  5. Memperoleh persetujuan mitra kegiatan atas penggunaan foto, nama, data, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi mitra, serta menjaga martabat dan privasi mitra dalam naskah, termasuk perlindungan khusus bagi anak-anak.
  6. Mengungkapkan sumber pendanaan dan konflik kepentingan yang mungkin memengaruhi kegiatan atau naskah.
  7. Mengungkapkan penggunaan perangkat kecerdasan buatan dalam penyusunan naskah, sesuai Kebijakan Penggunaan AI.
  8. Segera memberi tahu editor apabila menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah terbit, dan bekerja sama untuk memperbaikinya.

Kewajiban Penerbit

  1. Menjamin independensi editor dalam mengambil keputusan editorial tanpa campur tangan pihak lain, termasuk pihak pemberi dana.
  2. Mendukung pengelolaan jurnal yang sesuai dengan prinsip etika publikasi, termasuk penanganan koreksi, penarikan artikel, dan dugaan pelanggaran.
  3. Menjamin akses dan pengarsipan artikel yang telah terbit dalam jangka panjang.

Pelanggaran terhadap etika publikasi ditangani sesuai kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Publikasi Ruang Pengabdian: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.