Etika Publikasi
Ruang Pengabdian: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen menjaga standar etika tertinggi dalam proses publikasi. Pernyataan etika ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit, wajib memahami dan mematuhi ketentuan berikut.
Kewajiban Editor
- Memutuskan diterima atau ditolaknya naskah berdasarkan kualitas, orisinalitas, kesesuaian dengan Fokus dan Ruang Lingkup, serta hasil telaah, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, institusi, atau pandangan politik penulis.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi tentang naskah kepada pihak selain penulis, reviewer, dan tim redaksi yang berkepentingan.
- Tidak menggunakan isi naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.
- Tidak terlibat dalam pengambilan keputusan atas naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya, sesuai Kebijakan Konflik Kepentingan.
- Menangani dugaan pelanggaran etika secara adil sesuai pedoman COPE, serta menerbitkan koreksi atau penarikan artikel bila diperlukan.
Kewajiban Reviewer
- Membantu editor mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskah melalui penilaian yang objektif dan membangun.
- Segera memberi tahu editor apabila merasa tidak kompeten menelaah naskah atau tidak dapat menyelesaikannya tepat waktu.
- Memperlakukan naskah sebagai dokumen rahasia yang tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
- Memberikan penilaian secara objektif, disertai alasan yang jelas, tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
- Menunjukkan karya terkait yang belum dirujuk penulis, dan memberi tahu editor apabila menemukan kemiripan substansial dengan karya lain.
- Menolak menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya.
Kewajiban Penulis
- Menjamin bahwa naskah merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain.
- Melaporkan kegiatan pengabdian yang benar-benar telah dilaksanakan, serta menyajikan data dan hasil secara jujur tanpa fabrikasi maupun manipulasi.
- Mencantumkan sumber setiap gagasan, data, dan tulisan pihak lain yang digunakan, sesuai Kebijakan Plagiarisme.
- Hanya mencantumkan pihak yang memenuhi Kriteria Kepengarangan sebagai penulis, dan memastikan seluruh penulis menyetujui naskah yang dikirim.
- Memperoleh persetujuan mitra kegiatan atas penggunaan foto, nama, data, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi mitra, serta menjaga martabat dan privasi mitra dalam naskah, termasuk perlindungan khusus bagi anak-anak.
- Mengungkapkan sumber pendanaan dan konflik kepentingan yang mungkin memengaruhi kegiatan atau naskah.
- Mengungkapkan penggunaan perangkat kecerdasan buatan dalam penyusunan naskah, sesuai Kebijakan Penggunaan AI.
- Segera memberi tahu editor apabila menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah terbit, dan bekerja sama untuk memperbaikinya.
Kewajiban Penerbit
- Menjamin independensi editor dalam mengambil keputusan editorial tanpa campur tangan pihak lain, termasuk pihak pemberi dana.
- Mendukung pengelolaan jurnal yang sesuai dengan prinsip etika publikasi, termasuk penanganan koreksi, penarikan artikel, dan dugaan pelanggaran.
- Menjamin akses dan pengarsipan artikel yang telah terbit dalam jangka panjang.
Pelanggaran terhadap etika publikasi ditangani sesuai kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Publikasi Ruang Pengabdian: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.














